Pada tahun 2025, sistem evaluasi
pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan diperkenalkannya
Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk murid
SMA. TKA ini akan mulai dilaksanakan pada bulan November 2025 untuk jenjang
SMA/SMK/MA, menandai langkah baru dalam menilai kemampuan akademik murid.
Berbeda dengan UN yang dulu menjadi penentu kelulusan, TKA tidak wajib dan
tidak menentukan kelulusan murid, melainkan digunakan sebagai indikator
prestasi akademik untuk seleksi masuk perguruan tinggi, khususnya melalui jalur
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Bagi murid kelas 12 yang ingin
mempersiapkan diri masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi, sangat penting
untuk memahami materi TKA SMA 2025 secara lengkap.
Tes Kemampuan Akademik (TKA)
adalah evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir kritis,
pemahaman konsep, dan penerapan pengetahuan murid dalam berbagai mata
pelajaran. TKA pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan
Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang
bertujuan menyesuaikan sistem evaluasi dengan kebutuhan pendidikan tinggi.
Menurut Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti, TKA akan dilaksanakan mulai November
2025 untuk murid kelas 12 SMA, dengan fokus pada kemampuan analisis dan
pemecahan masalah, bukan sekadar hafalan seperti pada UN sebelumnya.
Keunikan TKA terletak pada
sifatnya yang opsional. Murid tidak diwajibkan mengikuti tes ini, tetapi
hasilnya akan menjadi nilai tambah dalam seleksi masuk perguruan tinggi,
terutama untuk jalur prestasi seperti SNBP. Dengan kata lain, TKA memberikan
kesempatan bagi murid untuk menunjukkan potensi akademik mereka secara
individu, yang kemudian dapat digunakan sebagai data objektif oleh perguruan
tinggi. Oleh karena itu, mempersiapkan diri dengan baik untuk TKA menjadi
langkah strategis bagi murid yang ingin melanjutkan studi ke universitas
ternama.
(BERSAMBUNG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar